Perempuan dalam Kesetaraan dan Pemberdayaan: Menuju International Women's Day

Admin
0

 




International Women's Day yang diperingati setiap tanggal 8 Maret merupakan momen penting untuk merefleksikan perjalanan panjang perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraan gender. Artikel ini menganalisis berbagai aspek yang berkaitan dengan isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam konteks global menjelang peringatan International Women's Day.

Sejarah dan Signifikansi International Women's Day

International Women's Day bermula pada awal abad ke-20 sebagai gerakan buruh perempuan yang menuntut hak-hak yang lebih baik. Pada 1908, ribuan perempuan berdemonstrasi di New York menuntut jam kerja yang lebih pendek, upah yang lebih baik, dan hak pilih. Pada 1910, Konferensi Internasional Perempuan Pekerja di Copenhagen menetapkan adanya Hari Perempuan Internasional.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mulai merayakan International Women's Day pada 1975, yang kemudian ditetapkan secara resmi oleh Majelis Umum PBB pada 1977. Sejak saat itu, tanggal 8 Maret menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kemajuan kesetaraan gender, memobilisasi aksi untuk perubahan, dan mengakui pencapaian perempuan di berbagai bidang.

Isu Kesetaraan Gender dalam Konteks Global

Meskipun telah banyak kemajuan yang dicapai dalam kesetaraan gender, berbagai tantangan masih dihadapi perempuan di seluruh dunia. Kesenjangan upah gender tetap menjadi masalah serius dimana perempuan secara global masih mendapatkan upah lebih rendah dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan yang sama nilai dan kontribusinya. Data terbaru menunjukkan kesenjangan upah gender global masih sekitar 20%, meskipun angka ini bervariasi antar negara dan sektor industri. Faktor-faktor seperti segregasi pekerjaan, diskriminasi pada proses rekrutmen dan promosi, serta beban tanggung jawab pengasuhan yang tidak proporsional seringkali melanggengkan kesenjangan ini.

Representasi perempuan dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan masih sangat rendah di banyak negara. Hanya sekitar 25% kursi parlemen di seluruh dunia yang ditempati perempuan, sementara di dunia bisnis persentase perempuan yang menduduki jabatan direksi dan eksekutif puncak bahkan lebih rendah. Kurangnya representasi ini tidak hanya mencerminkan ketidakadilan struktural tetapi juga menghambat perspektif yang beragam dalam proses pengambilan keputusan yang penting bagi kemajuan masyarakat.

Kekerasan berbasis gender tetap menjadi epidemi global yang mengkhawatirkan. Satu dari tiga perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual dalam hidupnya, menjadikan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang paling meluas. Pandemi COVID-19 telah memperburuk situasi ini dengan meningkatnya laporan kekerasan dalam rumah tangga selama periode lockdown. Layanan perlindungan dan dukungan bagi korban kekerasan masih tidak memadai di banyak negara, sementara norma sosial dan budaya yang membenarkan kekerasan terhadap perempuan terus bertahan.

Akses terhadap pendidikan berkualitas masih menjadi tantangan bagi banyak anak perempuan dan perempuan muda. Meskipun kesenjangan gender dalam pendidikan dasar telah menyempit di banyak wilayah, 130 juta anak perempuan di seluruh dunia masih tidak bersekolah, dengan angka yang lebih tinggi di negara-negara berkembang dan wilayah konflik. Faktor-faktor seperti kemiskinan, pernikahan dini, kehamilan remaja, norma budaya yang diskriminatif, dan fasilitas sanitasi yang tidak memadai di sekolah seringkali menghalangi anak perempuan untuk melanjutkan pendidikan mereka.

Kesehatan reproduksi dan hak-hak seksual perempuan masih dibatasi di banyak negara. Akses terbatas pada layanan kesehatan reproduksi, termasuk kontrasepsi dan aborsi yang aman, berkontribusi pada tingginya angka kematian ibu di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Selain itu, praktik-praktik berbahaya seperti mutilasi genital perempuan dan pernikahan paksa masih berlangsung di beberapa komunitas, melanggengkan subordinasi perempuan dan anak perempuan.

Menjelang International Women's Day, penting untuk mengakui kemajuan yang telah dicapai dalam kesetaraan gender sekaligus memahami bahwa perjalanan menuju kesetaraan yang sesungguhnya masih panjang. Diperlukan komitmen dan tindakan kolektif dari semua pemangku kepentingan pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan individu untuk mengatasi hambatan struktural dan budaya yang menghalangi perempuan mencapai potensi penuh mereka.

International Women's Day bukan hanya sekadar peringatan tahunan, tetapi merupakan panggilan untuk bertindak dalam memajukan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender sepanjang tahun. Dengan membangun dunia yang lebih setara gender, kita tidak hanya memberdayakan perempuan tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih adil, damai, dan sejahtera bagi semua.

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)
To Top